BPBD Palangka Raya Padamkan Karhutla di Danau Rangas, Hampir Tiga Hektare Lahan Gambut Terbakar
- Jul 13, 2026
- POPSIYANTO
Palangka Raya – Respons cepat ditunjukkan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan Danau Rangas, Kelurahan Bukit Tunggal. Berkat kerja sama lintas instansi, kobaran api yang melanda lahan gambut seluas sekitar 2,88 hektare berhasil dipadamkan pada Minggu (12/7/2026).
Proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih lima jam, mulai pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB. Medan berupa lahan gambut menjadi tantangan utama karena bara api dapat bertahan dan terus menyala di bawah permukaan tanah, sehingga membutuhkan penanganan intensif agar api benar-benar padam.
Operasi pemadaman melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kota Palangka Raya, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, serta dukungan satu unit helikopter water bombing milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sinergi pemadaman dari darat dan udara dilakukan untuk mencegah api merambat ke kawasan vegetasi kering di sekitarnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, mengatakan Pemerintah Kota Palangka Raya telah menetapkan status siaga darurat karhutla sejak 1 Juni hingga Agustus 2026 sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
Menurutnya, sejak status siaga diberlakukan telah tercatat 15 kejadian karhutla di wilayah Kota Palangka Raya. Kelurahan Bukit Tunggal menjadi daerah dengan jumlah kejadian terbanyak, yakni 10 kasus dengan estimasi luas lahan terbakar mencapai lebih dari 10 hektare.
Selain itu, dua kejadian tercatat di Kelurahan Tanjung Pinang, tepatnya di Jalan Bangaris dan kawasan Hamparan Kegiatan Lanjutan. Sementara masing-masing satu kejadian terjadi di Kelurahan Sabaru dan Petuk Katimpun.
"Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sebagian besar kejadian karhutla diduga dipicu oleh aktivitas maupun kelalaian manusia. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar ataupun melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran," ujar Budi, Senin (13/7/2026).
Sebagai langkah pencegahan, BPBD Kota Palangka Raya bersama instansi terkait terus memperkuat patroli terpadu, melakukan pemantauan titik panas (hotspot), serta memastikan setiap laporan kebakaran ditindaklanjuti secara cepat.
Budi juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api di lingkungan sekitar.
"Dengan kolaborasi seluruh pihak, kami berharap Kota Palangka Raya dapat terhindar dari bencana kabut asap selama musim kemarau tahun ini," tegasnya